BUDAYA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA
Kebudayaan
atau budaya menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat (1996),
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann (1973) tentang wujud
kebudayaan atau disebut juga ‟gejala kebudayaan‟. Honigmann membagi kebudayan
kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak
atau benda-benda.
Jati
diri, singkatnya, adalah moralitas publik yang menjadi pegangan kehidupan orang
per orang dalam sebuah bangsa. Bangsa kita dikenal sebagai bangsa yang sangat
kreatif mengolah kebudayaan-kebudayaan pendatang guna akhirnya menjadi bagian
integral dari jati diri bangsa.
aturan,
hukum yang diacu untuk menata, menilai, dan menginterpretasikan benda dan
peristiwa dalam berbagai aspek kehidupannya. Nilai-nilai yang menjadi salah
satu unsur sistem budaya, merupakan konsepsi abstrak yang dianggap baik dan
amat bernilai dalam hidup, yang kemudian menjadi pedoman tertinggi bagi
kelakuan dalam suatu masyarakat.
Kebudayaan dalam Perspektif Hukum
Adat
Seorang
sarjana Belanda C. Van Vollenhoven (1948) membedakan kebudayaan sukubangsa
Indonesia berdasarkan sistem lingkaran-lingkaran hukum adat dari masingmasing
sukubangsa yang tersebar di Indonesia; Van Vollenhoven membagi
lingkaran-lingkaran itu ke dalam 19 daerah hukum adat, yaitu yang meliputi :
Aceh, Gayo-Alas dan Batak (termasuk Nias dan Batu), Minangkabau (termasuk
Mentawai), Sumatera Selatan (termasuk Enggano), Melayu, Bangka dan Biliton,
Kalimantan (termasuk Sangir-Talaud) Gorontalo, Toraja, Sulawesi Selatan,
Ternate, Ambon Maluku (termasuk kepulauan Barat Daya), Irian, Timor, Bali dan
Lombok, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Surakarta dan Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indoensia(versi elektronik
2012) jati diri atau
identitas (iden·ti·tas/idéntitas,
noun) dimaknakan sebagai ciri-ciri
atau keadaan seseorang.
Misalnya dalam kalimat: Identitas pembunuh itu
sudah diketahui polisi.
Kata turunan lainnya,
yaitu beridentitas (verbal),
maknanya adalah mempunyai identitas. Identitas merujuk kepada kesadaran diri
terhadap berbagai kelompok karakteristik
yang unik dan
kesadaran diri individu
dimasukkan dalam kelompok tersebut.
Kesadaran diri mungkin
dirumuskan dalam bentuk budaya yang komprehensif (identitas etnik), menyangkut pula biogenetik (identitas ras),
identitas jenis kelamin
atau orientasi seksual,
dan gender. Individu dan kelompok manusia ada pula yang sering mengikuti
beberapa identitas yang sifatnya tentu saja lentur dan cair. Jatidiri atau identitas
bangsa Indonesia dibentuk
oleh setiap warga
negara Indonesia. Jatidiri
sangat diperlukan dalam
rangka memperkuat ketahanan sosio kultural masing-masing warga Indonesia.
Yang pertama, adalah jati diri individu atau
setiap orang. Jati diri individu ini
adalah ciri - ciri khusus
yang membedakan seorang
dengan orang lainnya. Jati diri individual ini
merupakan anugerah Tuhan
kepada setiap orang. Ia menjadi bahagian dari takdir dirinya, untuk menjadi
siapa dan apa dirinya di dunia ini. Jati diri individu ini dapat pula dibentuk
oleh ingkungan dan pendidikan
di mana individu
itu hidup dan berinteraksi sosial. Contoh jatidiri individual adalah
sifat-sifat yang dimiliki seseorang. Bisa
juga ciri-ciri fisik.
Atau juga perilaku
dalam pergaulan sosialnya.
Dimensi jatidiri yang kedua adalah
jatidiri dalam kelompok, bisa jadi keluarga,
klen, masyarakat, atau
lazim dikenali sebagai
identitas kelompok etnik.
Jatidiri etnik ini biasanya
dilatarbelakangi oleh
kebudayaan di mana
kelompok itu berkembang.
Misalnya jatidiri orang Aceh dibentuk
oleh konsep-konsep adat
seperti yang termaktub
dalam adat bak petomeuruhom,
hukom bak syiah
kuala. Orang Minangkabau
jatidirietniknya didasari oleh
konsep adat basandikan syarak—syarak
basandikan kitabullah, syarak mangato adat mamakai.
Etnik Batak Toba mengenal konsep 3h yaitu: hagabeon, hamoraon, dan hasangapon,
sebagai jatidiri mereka. Konsep ini
mengarahkan setiap warga
Batak Toba dalam hidup
di dunia untuk
mencari kedudukan, pangkat, harta, agar terhormat dan dihormati orang.
Dalam konteks sosial juga,jatidiri etnik ini
bisa terwujud. Misalnya dalam masyarakat
Karo, terdapat organisasi
sosial yang khas
bersifat etnik Karo yaitu
persatuan merga silima. Persatuan ini merupakan wadah silaturahmi etnik
Karo, baik di wilayah
budaya Karo atau di
perantauan, seperti Medan, Riau, Jakarta, dan lainnya. Begitu juga dengan
organisasi sirombuk - rombuk, yang mewadahi aspirasi dan keinginan
persatuan etnik Mandaling dan Angkola.
Gereja-gereja di Sumatera
Utara juga ada
yang mendasarkan kepada kelompok
etnik tertentu. Misalnya
Huria Kristen Batak Protestan
(HKBP), yang berdasar kepada budaya etnik Batak Toba. Gereja Kristen
Protestan Simalungun (GKPS)
yang berdasar kepada budaya etnik Simalungun.
Selain dari
tataran konseptual dan
sosial, jatidiri etnik ini bisa
pula berwujud dalam bentuk fisik atau material. Orang Minangkabau
memiliki jatidiri rumah adatnya
dalam bentuk bagonjong, serta makanan
khas Minangkabau seperti randang, nasi
kapau, gulai cubadak, karupuak jangek, sanjai, dan
lainnya.
Orang Melayu Deli
memiliki bentuk arsitektur seperti
Mesjid Raya Al-Manshon
yang merupakan paduan antara
arsitektur Melayu, India,
Persia, dan Eropa.
Begitu juga makanan khas
Melayu Deli seperti
kue karas-karas, kari
kambing,roti jala, dodol Melayu,
lemang Tebingtinggi, dan
lain-lainnya. Dalam bentuk
pakaian Melayu misalnya penggunaan
songket, destar, teluk
belanga, seluar, dan lain-lainnya.
Budaya tradisi ini adalah
kebiasaan-kebiasaan yang telah digunakan
oleh sekelompok masyarakat tertentu,
yang diwariskan dari
satu generasi ke generasi berikutnya, dan
telah dianggap menjadi
bahagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat tersebut.
Budaya tradisi ini mencakup semua unsur
kebudayaan, termasuk religi,
bahasa, organisasi sosial,
ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kesenian. Dimensi jatidiri yang
ketiga adalah identitas nasional. Jatidiri kebangsaan menjadi
fokus perhatian dalam tulisan
ini. Jati diri bangsa,
terbentuk ketika satu
atau beberapa kelompok
etnik membentuk secara bersama sebuah
negara bangsa (nation
state). Unsur jatidiri budaya nasional ini,
mungkin diambil dari nilai-nillai budaya
tradisi yang membentuk negara
bangsa tadi, namun
dengan berbagai persyaratan, seperti bisa
diterima dan menjadi
kebanggaan dari mayoritas
warga negara bangsa berkenaan.
REFERENSI
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011
SYARIF_MOEIS/MAKALAH__3.pdf diakses pada tanggal 17 Nopember
2015 20:01
http://www.researchgate.net/publication/278412627_SENI_BUDAYA_DAN_KARAKTER_BANGSA
diakses pada tanggal 18 Nopember 2015 17:55