Jumat, 23 November 2018

PENGARUH GLOBALISASI PADA PEMBENTUKAN GAYA HIDUP MANUSIA : STUDI KASUS ‘BURGER KING’

PENGARUH GLOBALISASI PADA PEMBENTUKAN GAYA HIDUP MANUSIA : STUDI KASUS ‘BURGER KING’

Disusun Oleh Kelompok 4/ Kelas 4EA33 :
DANNISA LUTFI OCTAVIANI 11215588
INDRIANI DIAH ARFANTIN 13215374
RAHMAT HIDAYA PUTRA 15215568
RAJA TUNGGUNG BARUS 15215595
RIA RESTY ARISMA 15215875
RICHARD KUSWAYA 15215898


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI 
2018 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-NYA sehingga makalah dengan tema “Pengaruh Globalisasi Pada Pembentukan Gaya Hidup Manusia : Studi Kasus ‘Burger King’” ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangsih baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.






Bekasi, 25 Oktober 2018

Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Globalisasi belum memiliki arti yang pasti. Untuk mengartikannya tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain.
Anggapan yang ada selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal atau daerah akan tersisih oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global. Misalnya saja tradisi gotong royong yang biasa dilakukan masyarakat di desa, sekarang ini mulai sedikit orang yang mau melakukan. Masyarakat mulai bersifat individualisme yaitu mementingkan diri sendiri. Anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya globalisasi di dunia.
·       Adanya sikap saling ketergantungan antara satu negara dengan negara lain terutama di bidang ekonomi.
·       Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup.
·       Berkembangnya barang-barang seperti telepon genggam, televise satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya.
·       Peningkatan interaksi cultural (kebudayaan) melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, berita, dan olahraga internasional). Saat ini, kita mendapatkan gagasan dan pengalaman baru mengenai hal hal tentang beranekaragamnya budaya, misalnya dalam hal pakaian dan makanan.
Menjamurnya restoran-restoran asing di Indonesia pada saat ini merupakan wujud nyata adanya kerja sama antara dua negara. Masuknya restoran asing seperti KFC, McDonalds, Burger King, dan Wendy’s menjadi awal dari tumbuhnya restoran lainnya  di Indonesia. Seperti yang kita kenal KFC dan McDonalds kini masih berada di pusat-pusat perbelanjaan bertahan di antara pesaing baru lainnya, mereka masih diminati oleh konsumen Indonesia. Selain itu dilihat dari daya serap tenaga kerja pun mereka terus bertambah. Maka kita bisa melihat restoran dengan sistem franchise di Indonesia masih akan terus tumbuh.
Definisi menurut International Franchise Association (IFA) franchise adalah hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri. Sedangkan David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor. Sementara itu, menurut PP No.16/1997 waralaba diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia. Apabila ingin membuka restoran asing di Indonesia seperti KFC maka si penerima waralaba harus memenuhi standar kualitas, bentuk, ciri yang telah ditetapkan oleh si pemberi waralaba. Meski harus memenuh standar yang ditetapkan biasanya ada negara yang menyesuaikan dengan keadaan bangsanya, misalkan McDonalds di Indonesia yang memiki bentuk hamburger yang sama tetapi ukurannya yang berbeda dengan ukuran asli di Amerika, karena harus disesuaikan dengan proporsi orang Asia khususnya Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu sebagai berikut “Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap gaya hidup masyarakat di Indonesia?”



1.3  Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap gaya hidup masyarakat di Indonesia berdasarkan studi kasus Franchise Burger King.









BAB II
LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Globalisasi
Globalisasi merupakan sebuah fenomena yang tidak asing lagi untuk didengar. Istilah ‘globalisasi’ tidak memiliki pengertian yang tunggal dan dapat dimaknai dari beberapa sudut pandang secara aspek. Pada dasarnya secara umum, globalisasi merujuk pada fenomena di mana seiring dengan perkembangan zaman, maka batas-batas kenegaraan menjadi tidak sesignifikan sebelumnya. Dalam sebuah tulisannya, Ritzer menyatakan globalisasi bagi dirinya merupakan proses transplanetary atau seperangkat proses yang melibatkan peningkatan likuiditas dan perkembangan perpindahan serta pergerakan baik manusia, objek, tempat, maupun informasi. Globalisasi ini diiringi juga dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang juga mengakomodasi cepat dan cairnya pertukaran dan arus informasi antar wilayah, sehingga seolah batas antar negara semakin pudar. Bahkan beberapa pihak juga melihat bahwa globalisasi menandakan berakhirnya era negara bangsa di dunia karena dengan adanya globalisasi terjadi pergeseran dan pengikisan peran Negara secara formal karena batas-batas negaranya tidak lagi sekaku sebelumnya.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

2.2  Perspektif dalam Studi Globalisasi
Sesuai dengan definisinya yang beragam, nyatanya globalisasi juga mengundang beragam respon dari masyarakat yang merasakannya. Globalisasi menghadirkan respon masyarakat yang kompleks dan variatif. Dalam memandang dan bereaksi terhadap apa yang dibawa dan diusung oleh fenomena globalisasi, masyarakat pun tidak dapat sepakat akan satu respon yang sama. David Held et.al. dalam bukunya menyebutkan bahwa terdapat tiga kelompok perspektif besar dalam merespon globalisasi yang terjadi. Tiga kelompok ini adalah
1.     Kelompok Hyper-globalizers
Kelompok hyper-globalizers melihat globalisasi sebagai mulainya era baru di mana sejarah manusia yang bentuk tradisional dari negara-bangsa telah menjadi tidak natural, dan bahkan dianggap menjadi sebuah unit yang tidak lagi relevan dalam system ekonomi global. Kelompok ini pada dasarnya mendukung fenomena globalisasi yang terjadi dan menganggap fenomena tersebut sebagai fenomena yang dapat memudahkan kehidupan manusia di dunia. Kelompok hyper-globalizers melihat globalisasi memang merupakan sebuah hal yang diperlukan dan kehadirannya berdampak positif serta signifikan. Kelompok ini terutama menenekankan pada bagaimana globalisasi dapat menguntungkan manusia dari sudut pandang logis ekonomi. Kelompok ini merasa bahwa globalisasi mendorong terciptanya sistem ekonomi global yang pada akhirnya membantu meningkatkan intensitas arus pertukaran barang dan jasa antar wilayah sehingga hal tersebut dapat menguntungkan manusia dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya dan dalam pencarian keuntungan. Globalisasi seolah menciptakan bentuk dunia baru yang borderless dan dengan demikian memungkinkan terciptanya satu pasar dunia (single global market).
2.     Kelompok Sceptics
Kelompok ini dapat dikatakan sebagai kelompok yang tidak terlalu mendukung terjadinya globalisasi seperti halnya kelompok sebelumnya, yaitu hyperglobalizers. Kelompok ini, sesuai dengan sebutannya, cenderung skeptis dengan yang terjadi. Bagi kelompok sceptics, globalisasi yang disebut-sebut sebagai sebuah fenomena yang tengah terjadi saat ini, hanyalah merupakan bentuk lebih tinggi dari internasionalisasi yang di dalamnya melibatkan unsur semakin meningkatnya hubungan dan interaksi antar negara. Kelompok ini melihat bahwa pada dasarnya globalisasi hanyalah sebuah mitos belaka yang kehadirannya terlalu dibesar-besarkan. Bahkan kelompok sceptics memandang bahwa tesis dan apa yang diungkapkan oleh kelompok hyper-globalizers merupakan sebuah pernyataan yang salah dan terlalu naïf karena meremehkan power yang dimiliki oleh pemerintah negara untuk dapat mengatur aktivitas internasional.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pada dasarnya berbeda dengan kelompok hyper-globalizers, kelompok sceptics merasa bahwa globalisasi yang terjadi tidaklah signifikan karena masih terdapat power negara di dalamnya. Kelompok ini menilai bahwa nyatanya negara masih merupakan entitas yang memiliki peran sentral dalam hubungan internasional. Kelompok sceptics belum merasa bahwa globalisasi telah berhasil sepenuhnya menggeser peran negara dari posisinya sebagai entitas utama. Kelompok sceptics juga cenderung untuk tidak mempercayai bahwa internasionalisasi mendorong munculnya tatanan dunia yang baru dan lebih tidak negara-sentris dibanding sebelumnya. Bagi kelompok ini, apa yang terjadi di dunia saat ini justru memperlihatkan bahwa pemerintah negara masih memiliki peran yang besar. Pemerintah bukanlah aktor yang pasif, namun justru merupakan inisiator segala proses interaksi yang terjadi di dalam hubungan internasional. Hal inilah yang mendorong kelompok sceptics untuk tidak mempercayai kehadiran globalisasi sebagai fenomena yang berhasil membentuk tatanan dunia yang baru. Kelompok ini pun melihat bahwa dengan meningkatnya jumlah serta intensitas interaksi yang melibatkan perusahaan multinasional, bukan berarti negara menjadi tidak lagi relevan. Karena pada dasarnya, perusahaan-perusahaan multinasional ini masih terikat dengan negara asal mereka, dan ikatan yang terbentuk antara perusahaan tersebut dengan negara pada akhirnya juga akan menguntungkan negara tersebut.
3.     Kelompok Transformationalists
Kelompok transformationalist mempercayai bahwa globalisasi merupakan dorongan utama untuk terjadinya perubahan sosial, politik, dan ekonomi secara cepat yang dapat membentuk masyarakat modern dan sebuah tatanan dunia yang baru (Held 2004: 31).10 Kelompok ini melihat bahwa proses kontemporer dari globalisasi tersebut belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga pemerintah maupun masyarakat di seluruh dunia perlu menyesuaikan diri pada kondisi dunia yang pembedaan antara internasional dan domestik, ataupun antara hubungan eksternal maupun internal di dalamnya tidak lagi rigid. Transformationalists dapat dikatakan sebagai perspektif yang paling moderat dalam memandang globalisasi ini, jika dibandingkan dnegan dua perspektif sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan perspektif ini menyadari bahwa globalisasi merupakan proses yang bersifat multi-dimensional. Perspektif ini tidak melihat atau menekankan globalisasi pada aspek ekonominya saja, tidak seperti perspektif sebelumnya yang seolah hanya menekankan pada aspek globalisasi ekonomi. Selain itu, perspektif ini menyadari bahwa globalisasi dapat menimbulkan banyak efek dan respon, dan efek serta respon yang datang tersebut tentunyaberagam. Lebih jauh lagi, bagi kelompok perspektif ini, globalisasi memang menghadirkan berbagai perubahan di berbagai macam aspek kehidupan manusia, namun perubahan utama yang dimaksud oleh perspektif ini adalah perkembangan integrasi dan akselerasi keseluruhan dinamika sosial-ekonomi melalui tempaan ruang dan waktu.
Berbeda dengan dua kelompok perspektif sebelumnya, transformationalists tidak menyatakan apapun tentang pandangan mereka mengenai masa depan dari globalisasi yang terjadi. Kelompok ini juga tidak berusaha mengevaluasi kondisi globalisasi saat ini dengan mengemukakan tipe ideal dari ‘globalized world’, seperti pasar global atau peradaban global. Transformationalists lebih menekankan globalisasi sebagai proses historikal jangka panjang yang di dalamnya memiliki banyak kontradisksi dan dibentuk secara signifikan oleh faktor-faktor yang saling terkait antara satu sama lain. Yang menarik dari perspektif ini adalah bahwa perspektif ini tidak berdiri di salah satu dari dua titik ekstrem. Perspektif ini tidak sepenuhnya menolak atau mendukung globalisasi yang terjadi. Transformationalists menyadari bahwa globalisasi akan dapat mendorong terjadinya stratifikasi global terhadap negara, masyarakat maupun komunitas-komunitas di dunia. Dalam hal ini, transformationalists menyadari bahwa globalisasi dapat menguntungkan dan mempermudah berlangsungnya kehidupan manusia di suatu pihak, tetapi juga dapat memarjinalisasi kelompok masyarakat tertentu di lain pihak. Poin penting lain dari perspektif transformationalists dalam memandang fenomena globalisasi adalah bahwa perspektif ini menekanan pada unsur ‘change’ atau perubahan yang terjadi. Transformationalists percaya bahwa globalisasi kontemporer dapat mengkonstruksi ulang power, fungsi, dan otoritas dari pemerintahan nasional. Dalam hal ini, transformationalists tidak mempermasalahkan mengenai supremasi negara dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di dalam teritorinya, namun perspektif ini menyatakan bahwa supremasi tersebut sejajar dan juga terbatasi dengan struktur pemerintahan global dan hukum internasional yang terkandung di dalamnya.


BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Sejarah Berdirinya Burger King
Burger King adalah restoran hamburger yang didirikan pada tahun 1954 oleh James McLamore dan David Edgerton dan mulai berekspansi ke luar Amerika pada tahun 1963. Restoran ini berpusat di Miami-Dade County, Florida. Restoran ini pada awalnya juga pernah menggunakan sistem franchise untuk mempromosikan produknya di masyarakat. Sebelum Burger King berdiri mulanya restoran ini adalah sebuah cabang restoran yang bernama Insta-Burger King yang didirikan oleh Kieth J.Kramer dan Matthew Burns. Restoran ini memiliki alat yang disebut insta-Broiler untuk memudahkan memasak daging untuk burger, dan dengan menggunakan sistem franchise kemudian restoran ini mulai menyebar ke daerah lain Amerika.
James McLamore dan David Edgerton yang merupakan alumni dari Cornell University School of Hotel Administration mencoba untuk membuka gerai ista-Burger King di Miami-Dade area setelah mengunjungi restoran McDonalds di San Bernardo California. Alat insta-Broiler tidak lagi digunakan oleh James dan David pada saat itu, mereka menggantinya dengan flame broiler sebuah mesin pemanggang daging burger yang berbahan bakar gas. Kemunculannya di Miami-Dade sangat sukses sehingga usaha Burger King semakin berlanjut ke daerah lainnya di luar Florida.
Pada tahun 1955 Burger King yang dipimpin oleh James dan David telah beroperasi di 40 lokasi di seluruh Amerika. Hingga tahun 1961 Burger King mulai menjual lisensi franchise-nya kepada pengusaha yang berminat di Amerika Serikat dan saat itu juga nama restoran tersebut telah berubah menjadi Burger King Corporation.
Dari tahun 1961 sampai dengan tahun 1967 Burger King menjalankan sistem kepemilikan pribadi, namun setelah itu Pillsbury Company berhasil memiliki Burger King. Di bawah Pillsbury Company, Burger King berhasil membuka 274 restoran di seluruh Amerika Serikat. Di tahun 1973, Chart House, yang merupakan pemilik dari Burger King berhasil melebihi prestasi dari Pillsbury Company dalam memimpin dengan membuka 350 gerai pada waktu itu. Chart House mencoba menawarkan kerja sama dengan Pillsbury Company untuk menggabungkan keduanya menjadi perusahaan yang terpisah namun Pillsbury menolak. Hingga komunikasi antara keduanya menjadi tidak berjalan dengan baik.
Perjalanan Burger King di Amerika nampaknya tidak berjalan dengan lancer, berbagai polemik pada kepemimpinan perusahaan tersebut di era awal hingga akhir 90-an membuat restoran ini terancam bangkrut. Pendapatan yang diperoleh semakin menurun akibat isu menurunnya kualitas dari produk serta persaingan sesama restoran hamburger semakin ketat. Tercatat Wendy’s merupakan saingan terberat dari Burger King pada era millennium baru. Bangkrutnya Burger King diikuti dengan tutupnya restoran mereka di beberapa tempat di Amerika.
TPG Capital sebuah perusahaan berasosiasi dengan Bain Capital dan Goldman Sach Capital Partners menyetujui untuk membeli Burger King dari Diageo dengan harga $ 1,5 billion (USD). Kepemimpinan baru ini berusaha untuk merevitalisasi dan mereorganisasi perusahaan.serta merubah nama menjadi Burger King Brands sebagai perusahaan induknya.
Burger King melakukan expansi internasional dengan membuka cabang restorannya di luar Amerika pertama kali di San Juan, Puerto Rico pada tahun 1963. Namun, pembukaan gerai di Puerto Rico tidak mendapat tanggapan yang menarik dari dunia internasional. Tanggapan ini justru muncul ketika dibuka restotan Burger King di Kanada tahun 1969 pada saat kepemimpinan Pillsbury. Setelah Kanada lalu menjamur ke benua lainnya seperti, di Eropa dengan Madrid sebagai kota pertamanya pada tahun 1972,  pada tahun 1982 giliran Asia Timur yang mendapat giliran membuka restoran ini, termasuk Negara Jepang, Taiwan, Singapura, dan Korea Selatan.
Pada tahun 2001 Burger King di Jepang tutup dikarenakan persaingan antar restoran yang ketat. Seperti yang kita ketahui bahwa saat itu restoran franchise sudah menjamur. Tidak heran kalau Burger King memang tertinggal oleh McDonalds yang sangat gencar dalam usaha mempromosikan produknya.

3.2  Masuknya Burger King di Indonesia
Kemunculan restoran Burger King di Asia pada dekade 80-an rupanya juga merambah Indonesia. Burger King yang terkenal dengan flame-grilled beef burger-nya hanya dapat bertahan dalam beberapa waktu. Sumber yang saya dapat mengatakan bahwa Burger King hanya bertahan di tahun 1985 namun ada yang mengatakan pada tahun 90-an restoran ini masih memanjakan lidah para konsumennya.
Kendati telah memiliki pelanggan setia namun Burger King tidak dapat bertahan sehingga Indonesia tidak memiliki restoran khusus burger. Banyak dari pencinta Burger King rela ke luar negeri hanya untuk mendapatkan cita rasa yang unik dari Burger King. Cita rasa serta bentuk ukuran yang berbeda dengan restoran seperti McDonalds, Wendy’s, atau lainnya menjadikan salah satu faktor pemikat para konsumen.
Memang apabila dilihat dari segi bentuk burger, Burger King memang jauh lebih besar dan lebih tebal. McDonalds dan Wendy’s yang merupakan pesaing utama BK hingga sekarang mengalami penyusutan dalam segi ukuran produk. Entah sebagai penyesuaian terhadap proporsi orang Asia atau memang ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi pada saat ini. Yang jelas dalam hal ukuran dan kenikmatan Burger King tidak kalah dibanding restoran yang menyajikan hidangan burger.
Ketika Burger King sempat menghilang selama beberapa tahun akhirnya pada tahun 2007 BK kembali dengan PT Sari Burger Indonesia sebagai pemegang lisensi Burger King dengan gerai pertamanya di Senayan City, Jakarta. Menurut Peter Tan (Presiden Burger King Asia Pasifik), Indonesia akan menjadi negara penting dalam perkembangan Burger King di dunia. Tidak hanya akan menambah jumlah gerai di seluruh Indonesia tetapi Burger King Indonesia juga akan meningkatkan mutu produk yang disajikan. Contohnya Whopper Sandwich yang merupakan menu klasik dari Burger King dan juga andalannya, produk ini tidak dibuat berbeda dengan yang aslinya walaupun hanya sausnya yang sedikit mengalami modifikasi. Restoran ini juga menwarkan hidangan pelengkap seperti kentang goreng dengan ukuran yang lebih tebal.
Berdasarkan penjelasan tentang masuknya franchise di Indonesia serta sedikit contoh perkembangan tentang restoran Burger King kita dapat melihat bahwa usaha dengan sistem franchise di Indonesia sangat menjanjikan walaupun dengan persaingan yang ketat terutama di era 90-an hingga era 2000-an. Semakin banyak restoran menancapkan usahanya di Indonesia semakin menambah usaha masing-masing restoran untuk memperbaiki strategi promosi produk dan menjaga kualitas produk agar bisa bertahan. Seperti halnya McDonalds dan KFC yang masih terus bertahan hingga sekarang walaupun telah mengalami perubahan yang signifikan terutama dari segi ukuran dan rasa. Kini ukuran dari produk McDonalds dan KFC dapat dikatakan menyusut dari ukuran sebelumnya. Sementara itu Burger King yang baru muncul kembali setelah hilang pada era 90-an awal tetap mempertahankan ukuran yang lebih besar dan cita rasa yang tidak jah berbeda dengan produk yang asli.
Usaha franchise ini dapat terus bertahan dengan adanya hubungan yang baik antara kedua belah pihak negara yang menyetujui. Indonesia dengan Amerika telah menjalin kerja sama yang cukup lama dan keduanya mendapat keuntungan masing-masing. Amerika mendapat keuntungan dari laba penerimaan lisensi sedangkan Indonesia juga mendapat keuntungan laba serta dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak (mengurangi pengangguran).
Namun dampak buruk dari franchise ini adalah ketersingkiran usaha lokal yang sama-sama ingin bersaing di dalam negeri. Mereka kalah dalam segi promosi bahkan dalam segi kualitas produk.

3.3  Pengaruh Burger King di Indonesia
Jika kita memasuki salah satu restoran Burger King, terutama di Indonesia, dapat terlihat bahwa apa yang dilakukan orang-orang dalam restoran tersebut sangatlah beragam. Diantaranya, mereka yang memang sengaja datang untuk makan di restoran cepat saji ini karena minimnya waktu yang mereka miliki. Sedangkan beberapa orang masuk ke dalam Burger King untuk mengerjakan tugas atau pekerjaannya dibalik layar laptop sambil menikmati makanan dan minuman. Beberapa lainnya memilih untuk menggunakan restoran tersebut sebagai tempat berkumpulnya ia dengan teman- temannya untuk hang-out dan membicarakan mengenai beragam hal sambil menikmati burger favoritnya.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak hal yang dapat dilakukan di dalam Burger King, dan hal tersebut tergantung pada bagaimana seseorang melihat Burger King dan atmosfer yang dibangunnya. Dengan demikian, dalam hal ini Burger King tidak hanya menggeser apa yang kita makan, tetapi juga merubah beberapa hal lainnya seperti di mana manusia bekerja, berkumpul, atau bermain. Burger King dalam hal ini berhasil menjadi salah satu perangkat yang melengkapi gaya hidup manusia, dan bahkan beberapa orang melihat bahwa menjadi konsumen Burger King mampu mempromosikan status seseorang di masyarakat.
Burger King dengan demikian selain menjadi bagian dari gaya hidup, juga telah berhasil mengubah dan menyentuh kehidupan manusia dalam aspek sosial budaya, antara lain :
1.     Burger King merubah apa yang kita makan dan minum. Menu dalam Burger King tentu tidak sesuai dengan makanan keseharian manusia dalm suatu masyarakat tertentu, namun demikian kelekatan manusia dengan Burger King nyatanya mengubah hal tersebut hingga menjadi hal yang biasa.
2.     Burger King merubah bagaimana kita memesan. Hal ini membuat sistem pemesanan menjadi lebih personal karena konsumen dapat memilih menu sesuai dengan yang di inginkan.
3.     Burger King merubah bagaimana orang-orang biasanya bertemu. Karena tempat ini menawarkan tempat yang nyaman untuk bersosialisasi.
4.     Burger King mengubah persepsi dan penjelasan mengenai lokasi sebuah gedung. Seperti dalam brosur-brosur yang menawarkan apartemen, tidak jarang ditemukan kata-kata seperti “dekat Burger King” sebagai salah satu nilai jual tersendiri. Keberadaan Burger King dalam suatu area mengindikasikan bahwa area tersebut dengan demikian telah cukup “tersentuh” dan termodernisasi.









BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah dilakukan pada bagian sebelumnya, dapat dipahami bahwa nyatanya dalam kasus Burger King, globalisasi yang memotori terjadinya ekspansi perusahaan tersebut ke dalam level internasional berhasil menggeser nilai-nilai dan membentuk gaya hidup baru dalam masyarakat. Burger yang awalnya bukan merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan sehari-hari dan di mana saja, nyatanya saat ini berubah bagi sebagian masyarakat karena eksistensi Burger King yang terletak hampir di seluruh penjuru dunia. Burger King difasilitasi oleh globalisasi hingga pada akhirnya mampu membawa “budaya makanan cepat saji” ke dalam level yang baru. Burger King dalam hal ini bukanlah hanya merupakan sebuah perusahaan produsen specialty burger, karena perusahaan tersebut menawarkan hal-hal lain yang lebih dari itu. Burger King dapat dikatakan telah memberikan makna baru dalam gaya hidup menikmati makanan cepat saji dan telah melakukan lifestyle branding yang hingga saat ini nyatanya cukup menarik perhatian bagi sebagian besar masyarakat dunia.
Sebagai masyarakat Indonesia dalam Era Globalisasi ini kita tidak dapat menghindar dari arus derasnya perubahan sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi, tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetitif yang tinggi di berbagai bidang kehidupan. Negara maju menjadi kiblat era globalisasi Negara Indonesia. Suka atau tidak suka, mau atau tidak bangsa Indonesia harus mengikutinya, jika tidak akan ketinggalan terhadap globalisasi.





DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar