PENGARUH GLOBALISASI PADA PEMBENTUKAN GAYA HIDUP MANUSIA : STUDI KASUS ‘BURGER KING’
Disusun Oleh Kelompok 4/ Kelas 4EA33 :
DANNISA LUTFI OCTAVIANI 11215588
INDRIANI DIAH ARFANTIN 13215374
RAHMAT HIDAYA PUTRA 15215568
RAJA TUNGGUNG BARUS 15215595
RIA RESTY ARISMA 15215875
RICHARD KUSWAYA 15215898
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-NYA sehingga makalah dengan tema “Pengaruh Globalisasi Pada Pembentukan Gaya Hidup Manusia : Studi Kasus ‘Burger King’” ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangsih baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Bekasi, 25 Oktober 2018
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Globalisasi
belum memiliki arti yang pasti. Untuk mengartikannya tergantung dari sisi mana
orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, proses
sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di
dunia makin terikat satu sama lain.
Anggapan
yang ada selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan
membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati
diri. Kebudayaan lokal atau daerah akan tersisih oleh kekuatan budaya besar
atau kekuatan budaya global. Misalnya saja tradisi gotong royong yang biasa
dilakukan masyarakat di desa, sekarang ini mulai sedikit orang yang mau
melakukan. Masyarakat mulai bersifat individualisme yaitu mementingkan diri
sendiri. Anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi
memang telah membuat batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Berikut
ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya globalisasi di dunia.
·
Adanya sikap saling
ketergantungan antara satu negara dengan negara lain terutama di bidang
ekonomi.
·
Meningkatnya masalah
bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup.
·
Berkembangnya
barang-barang seperti telepon genggam, televise satelit, dan internet
menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya.
·
Peningkatan interaksi
cultural (kebudayaan) melalui perkembangan media massa (terutama televisi,
film, musik, berita, dan olahraga internasional). Saat ini, kita mendapatkan
gagasan dan pengalaman baru mengenai hal hal tentang beranekaragamnya budaya,
misalnya dalam hal pakaian dan makanan.
Menjamurnya restoran-restoran asing
di Indonesia pada saat ini merupakan wujud nyata adanya kerja sama antara dua
negara. Masuknya restoran asing seperti KFC, McDonalds, Burger King, dan
Wendy’s menjadi awal dari tumbuhnya restoran lainnya di Indonesia. Seperti yang kita kenal KFC dan
McDonalds kini masih berada di pusat-pusat perbelanjaan bertahan di antara
pesaing baru lainnya, mereka masih diminati oleh konsumen Indonesia. Selain itu
dilihat dari daya serap tenaga kerja pun mereka terus bertambah. Maka kita bisa
melihat restoran dengan sistem franchise di Indonesia masih akan terus tumbuh.
Definisi menurut International
Franchise Association (IFA) franchise adalah hubungan kontraktual antara
franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan
secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya
lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional
atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada
usaha tersebut dari sumber dananya sendiri. Sedangkan David J.Kaufmann memberi
definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang
dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan
membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar
operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor. Sementara itu, menurut PP
No.16/1997 waralaba diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak
diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam
rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang
berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia. Apabila ingin membuka restoran
asing di Indonesia seperti KFC maka si penerima waralaba harus memenuhi standar
kualitas, bentuk, ciri yang telah ditetapkan oleh si pemberi waralaba. Meski
harus memenuh standar yang ditetapkan biasanya ada negara yang menyesuaikan
dengan keadaan bangsanya, misalkan McDonalds di Indonesia yang memiki bentuk
hamburger yang sama tetapi ukurannya yang berbeda dengan ukuran asli di
Amerika, karena harus disesuaikan dengan proporsi orang Asia khususnya
Indonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini yaitu sebagai berikut “Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap gaya hidup masyarakat di
Indonesia?”
1.3
Tujuan
Penulisan
Untuk mengetahui
pengaruh globalisasi terhadap gaya hidup masyarakat di Indonesia berdasarkan
studi kasus Franchise Burger King.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian
Globalisasi
Globalisasi
merupakan sebuah fenomena yang tidak asing lagi untuk didengar. Istilah
‘globalisasi’ tidak memiliki pengertian yang tunggal dan dapat dimaknai dari
beberapa sudut pandang secara aspek. Pada dasarnya secara umum, globalisasi
merujuk pada fenomena di mana seiring dengan perkembangan zaman, maka
batas-batas kenegaraan menjadi tidak sesignifikan sebelumnya. Dalam sebuah
tulisannya, Ritzer menyatakan globalisasi bagi dirinya merupakan proses
transplanetary atau seperangkat proses yang melibatkan peningkatan likuiditas
dan perkembangan perpindahan serta pergerakan baik manusia, objek, tempat,
maupun informasi. Globalisasi ini diiringi juga dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang juga mengakomodasi cepat dan cairnya pertukaran
dan arus informasi antar wilayah, sehingga seolah batas antar negara semakin
pudar. Bahkan beberapa pihak juga melihat bahwa globalisasi menandakan
berakhirnya era negara bangsa di dunia karena dengan adanya globalisasi terjadi
pergeseran dan pengikisan peran Negara secara formal karena batas-batas
negaranya tidak lagi sekaku sebelumnya.
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu
proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama
kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
2.2
Perspektif
dalam Studi Globalisasi
Sesuai
dengan definisinya yang beragam, nyatanya globalisasi juga mengundang beragam
respon dari masyarakat yang merasakannya. Globalisasi menghadirkan respon
masyarakat yang kompleks dan variatif. Dalam memandang dan bereaksi terhadap
apa yang dibawa dan diusung oleh fenomena globalisasi, masyarakat pun tidak
dapat sepakat akan satu respon yang sama. David Held et.al. dalam bukunya menyebutkan bahwa terdapat tiga kelompok
perspektif besar dalam merespon globalisasi yang terjadi. Tiga kelompok ini
adalah
1. Kelompok
Hyper-globalizers
Kelompok
hyper-globalizers melihat globalisasi sebagai mulainya era baru di mana sejarah
manusia yang bentuk tradisional dari negara-bangsa telah menjadi tidak natural,
dan bahkan dianggap menjadi sebuah unit yang tidak lagi relevan dalam system
ekonomi global. Kelompok ini pada dasarnya mendukung fenomena globalisasi yang
terjadi dan menganggap fenomena tersebut sebagai fenomena yang dapat memudahkan
kehidupan manusia di dunia. Kelompok hyper-globalizers
melihat globalisasi memang merupakan sebuah hal yang diperlukan dan
kehadirannya berdampak positif serta signifikan. Kelompok ini terutama menenekankan
pada bagaimana globalisasi dapat menguntungkan manusia dari sudut pandang logis
ekonomi. Kelompok ini merasa bahwa globalisasi mendorong terciptanya sistem
ekonomi global yang pada akhirnya membantu meningkatkan intensitas arus
pertukaran barang dan jasa antar wilayah sehingga hal tersebut dapat
menguntungkan manusia dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya dan dalam
pencarian keuntungan. Globalisasi seolah menciptakan bentuk dunia baru yang
borderless dan dengan demikian memungkinkan terciptanya satu pasar dunia
(single global market).
2. Kelompok
Sceptics
Kelompok
ini dapat dikatakan sebagai kelompok yang tidak terlalu mendukung terjadinya
globalisasi seperti halnya kelompok sebelumnya, yaitu hyperglobalizers.
Kelompok ini, sesuai dengan sebutannya, cenderung skeptis dengan yang terjadi.
Bagi kelompok sceptics, globalisasi
yang disebut-sebut sebagai sebuah fenomena yang tengah terjadi saat ini,
hanyalah merupakan bentuk lebih tinggi dari internasionalisasi yang di dalamnya
melibatkan unsur semakin meningkatnya hubungan dan interaksi antar negara.
Kelompok ini melihat bahwa pada dasarnya globalisasi hanyalah sebuah mitos
belaka yang kehadirannya terlalu dibesar-besarkan. Bahkan kelompok sceptics memandang bahwa tesis dan apa
yang diungkapkan oleh kelompok hyper-globalizers
merupakan sebuah pernyataan yang salah dan terlalu naïf karena meremehkan
power yang dimiliki oleh pemerintah negara untuk dapat mengatur aktivitas
internasional.
Dengan
demikian, dapat dipahami bahwa pada dasarnya berbeda dengan kelompok
hyper-globalizers, kelompok sceptics merasa bahwa globalisasi yang terjadi
tidaklah signifikan karena masih terdapat power negara di dalamnya. Kelompok
ini menilai bahwa nyatanya negara masih merupakan entitas yang memiliki peran
sentral dalam hubungan internasional. Kelompok sceptics belum merasa bahwa globalisasi
telah berhasil sepenuhnya menggeser peran negara dari posisinya sebagai entitas
utama. Kelompok sceptics juga cenderung untuk tidak mempercayai bahwa
internasionalisasi mendorong munculnya tatanan dunia yang baru dan lebih tidak
negara-sentris dibanding sebelumnya. Bagi kelompok ini, apa yang terjadi di
dunia saat ini justru memperlihatkan bahwa pemerintah negara masih memiliki
peran yang besar. Pemerintah bukanlah aktor yang pasif, namun justru merupakan
inisiator segala proses interaksi yang terjadi di dalam hubungan internasional.
Hal inilah yang mendorong kelompok sceptics untuk tidak mempercayai kehadiran
globalisasi sebagai fenomena yang berhasil membentuk tatanan dunia yang baru.
Kelompok ini pun melihat bahwa dengan meningkatnya jumlah serta intensitas
interaksi yang melibatkan perusahaan multinasional, bukan berarti negara
menjadi tidak lagi relevan. Karena pada dasarnya, perusahaan-perusahaan
multinasional ini masih terikat dengan negara asal mereka, dan ikatan yang
terbentuk antara perusahaan tersebut dengan negara pada akhirnya juga akan
menguntungkan negara tersebut.
3. Kelompok
Transformationalists
Kelompok
transformationalist mempercayai bahwa globalisasi merupakan dorongan utama
untuk terjadinya perubahan sosial, politik, dan ekonomi secara cepat yang dapat
membentuk masyarakat modern dan sebuah tatanan dunia yang baru (Held 2004:
31).10 Kelompok ini melihat bahwa proses kontemporer dari globalisasi tersebut
belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga pemerintah maupun masyarakat di
seluruh dunia perlu menyesuaikan diri pada kondisi dunia yang pembedaan antara
internasional dan domestik, ataupun antara hubungan eksternal maupun internal
di dalamnya tidak lagi rigid. Transformationalists
dapat dikatakan sebagai perspektif yang paling moderat dalam memandang
globalisasi ini, jika dibandingkan dnegan dua perspektif sebelumnya. Hal
tersebut dikarenakan perspektif ini menyadari bahwa globalisasi merupakan
proses yang bersifat multi-dimensional. Perspektif ini tidak melihat atau menekankan
globalisasi pada aspek ekonominya saja, tidak seperti perspektif sebelumnya
yang seolah hanya menekankan pada aspek globalisasi ekonomi. Selain itu,
perspektif ini menyadari bahwa globalisasi dapat menimbulkan banyak efek dan respon,
dan efek serta respon yang datang tersebut tentunyaberagam. Lebih jauh lagi, bagi
kelompok perspektif ini, globalisasi memang menghadirkan berbagai perubahan di berbagai
macam aspek kehidupan manusia, namun perubahan utama yang dimaksud oleh
perspektif ini adalah perkembangan integrasi dan akselerasi keseluruhan
dinamika sosial-ekonomi melalui tempaan ruang dan waktu.
Berbeda
dengan dua kelompok perspektif sebelumnya, transformationalists tidak
menyatakan apapun tentang pandangan mereka mengenai masa depan dari globalisasi
yang terjadi. Kelompok ini juga tidak berusaha mengevaluasi kondisi globalisasi
saat ini dengan mengemukakan tipe ideal dari ‘globalized world’, seperti pasar global atau peradaban global. Transformationalists lebih menekankan globalisasi
sebagai proses historikal jangka panjang yang di dalamnya memiliki banyak kontradisksi
dan dibentuk secara signifikan oleh faktor-faktor yang saling terkait antara
satu sama lain. Yang menarik dari perspektif ini adalah bahwa perspektif ini
tidak berdiri di salah satu dari dua titik ekstrem. Perspektif ini tidak
sepenuhnya menolak atau mendukung globalisasi yang terjadi. Transformationalists menyadari bahwa globalisasi
akan dapat mendorong terjadinya stratifikasi global terhadap negara, masyarakat
maupun komunitas-komunitas di dunia. Dalam hal ini, transformationalists menyadari bahwa globalisasi dapat
menguntungkan dan mempermudah berlangsungnya kehidupan manusia di suatu pihak,
tetapi juga dapat memarjinalisasi kelompok masyarakat tertentu di lain pihak.
Poin penting lain dari perspektif transformationalists
dalam memandang fenomena globalisasi adalah bahwa perspektif ini menekanan pada
unsur ‘change’ atau perubahan yang
terjadi. Transformationalists percaya
bahwa globalisasi kontemporer dapat mengkonstruksi ulang power, fungsi, dan otoritas dari pemerintahan nasional. Dalam hal
ini, transformationalists tidak
mempermasalahkan mengenai supremasi negara dalam menyelesaikan masalah yang
terjadi di dalam teritorinya, namun perspektif ini menyatakan bahwa supremasi
tersebut sejajar dan juga terbatasi dengan struktur pemerintahan global dan
hukum internasional yang terkandung di dalamnya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Sejarah Berdirinya Burger
King
Burger
King adalah restoran hamburger yang didirikan pada tahun 1954 oleh James
McLamore dan David Edgerton dan mulai berekspansi ke luar Amerika pada tahun
1963. Restoran ini berpusat di Miami-Dade County, Florida. Restoran ini pada
awalnya juga pernah menggunakan sistem franchise untuk mempromosikan produknya
di masyarakat. Sebelum Burger King berdiri mulanya restoran ini adalah sebuah
cabang restoran yang bernama Insta-Burger King yang didirikan oleh Kieth
J.Kramer dan Matthew Burns. Restoran ini memiliki alat yang disebut
insta-Broiler untuk memudahkan memasak daging untuk burger, dan dengan
menggunakan sistem franchise kemudian restoran ini mulai menyebar ke daerah
lain Amerika.
James
McLamore dan David Edgerton yang merupakan alumni dari Cornell University
School of Hotel Administration mencoba untuk membuka gerai ista-Burger King di
Miami-Dade area setelah mengunjungi restoran McDonalds di San Bernardo
California. Alat insta-Broiler tidak lagi digunakan oleh James dan David pada
saat itu, mereka menggantinya dengan flame broiler sebuah mesin pemanggang
daging burger yang berbahan bakar gas. Kemunculannya di Miami-Dade sangat
sukses sehingga usaha Burger King semakin berlanjut ke daerah lainnya di luar
Florida.
Pada
tahun 1955 Burger King yang dipimpin oleh James dan David telah beroperasi di
40 lokasi di seluruh Amerika. Hingga tahun 1961 Burger King mulai menjual
lisensi franchise-nya kepada pengusaha yang berminat di Amerika Serikat dan
saat itu juga nama restoran tersebut telah berubah menjadi Burger King
Corporation.
Dari
tahun 1961 sampai dengan tahun 1967 Burger King menjalankan sistem kepemilikan
pribadi, namun setelah itu Pillsbury Company berhasil memiliki Burger King. Di
bawah Pillsbury Company, Burger King berhasil membuka 274 restoran di seluruh
Amerika Serikat. Di tahun 1973, Chart House, yang merupakan pemilik dari Burger
King berhasil melebihi prestasi dari Pillsbury Company dalam memimpin dengan
membuka 350 gerai pada waktu itu. Chart House mencoba menawarkan kerja sama
dengan Pillsbury Company untuk menggabungkan keduanya menjadi perusahaan yang
terpisah namun Pillsbury menolak. Hingga komunikasi antara keduanya menjadi
tidak berjalan dengan baik.
Perjalanan Burger
King di Amerika nampaknya tidak berjalan dengan lancer, berbagai polemik pada
kepemimpinan perusahaan tersebut di era awal hingga akhir 90-an membuat
restoran ini terancam bangkrut. Pendapatan yang diperoleh semakin menurun
akibat isu menurunnya kualitas dari produk serta persaingan sesama restoran
hamburger semakin ketat. Tercatat Wendy’s merupakan saingan terberat dari
Burger King pada era millennium baru. Bangkrutnya Burger King diikuti dengan
tutupnya restoran mereka di beberapa tempat di Amerika.
TPG
Capital sebuah perusahaan berasosiasi dengan Bain Capital dan Goldman Sach
Capital Partners menyetujui untuk membeli Burger King dari Diageo dengan harga
$ 1,5 billion (USD). Kepemimpinan baru ini berusaha untuk merevitalisasi dan
mereorganisasi perusahaan.serta merubah nama menjadi Burger King Brands sebagai
perusahaan induknya.
Burger
King melakukan expansi internasional dengan membuka cabang restorannya di luar
Amerika pertama kali di San Juan, Puerto Rico pada tahun 1963. Namun, pembukaan
gerai di Puerto Rico tidak mendapat tanggapan yang menarik dari dunia internasional.
Tanggapan ini justru muncul ketika dibuka restotan Burger King di Kanada tahun
1969 pada saat kepemimpinan Pillsbury. Setelah Kanada lalu menjamur ke benua
lainnya seperti, di Eropa dengan Madrid sebagai kota pertamanya pada tahun
1972, pada tahun 1982 giliran Asia Timur
yang mendapat giliran membuka restoran ini, termasuk Negara Jepang, Taiwan,
Singapura, dan Korea Selatan.
Pada
tahun 2001 Burger King di Jepang tutup dikarenakan persaingan antar restoran
yang ketat. Seperti yang kita ketahui bahwa saat itu restoran franchise sudah
menjamur. Tidak heran kalau Burger King memang tertinggal oleh McDonalds yang
sangat gencar dalam usaha mempromosikan produknya.
3.2
Masuknya
Burger King di Indonesia
Kemunculan
restoran Burger King di Asia pada dekade 80-an rupanya juga merambah Indonesia.
Burger King yang terkenal dengan flame-grilled beef burger-nya hanya dapat
bertahan dalam beberapa waktu. Sumber yang saya dapat mengatakan bahwa Burger
King hanya bertahan di tahun 1985 namun ada yang mengatakan pada tahun 90-an
restoran ini masih memanjakan lidah para konsumennya.
Kendati
telah memiliki pelanggan setia namun Burger King tidak dapat bertahan sehingga
Indonesia tidak memiliki restoran khusus burger. Banyak dari pencinta Burger
King rela ke luar negeri hanya untuk mendapatkan cita rasa yang unik dari
Burger King. Cita rasa serta bentuk ukuran yang berbeda dengan restoran seperti
McDonalds, Wendy’s, atau lainnya menjadikan salah satu faktor pemikat para konsumen.
Memang
apabila dilihat dari segi bentuk burger, Burger King memang jauh lebih besar
dan lebih tebal. McDonalds dan Wendy’s yang merupakan pesaing utama BK hingga
sekarang mengalami penyusutan dalam segi ukuran produk. Entah sebagai
penyesuaian terhadap proporsi orang Asia atau memang ada penyesuaian dengan
kondisi ekonomi pada saat ini. Yang jelas dalam hal ukuran dan kenikmatan
Burger King tidak kalah dibanding restoran yang menyajikan hidangan burger.
Ketika
Burger King sempat menghilang selama beberapa tahun akhirnya pada tahun 2007 BK
kembali dengan PT Sari Burger Indonesia sebagai pemegang lisensi Burger King
dengan gerai pertamanya di Senayan City, Jakarta. Menurut Peter Tan (Presiden
Burger King Asia Pasifik), Indonesia akan menjadi negara penting dalam
perkembangan Burger King di dunia. Tidak hanya akan menambah jumlah gerai di
seluruh Indonesia tetapi Burger King Indonesia juga akan meningkatkan mutu
produk yang disajikan. Contohnya Whopper Sandwich yang merupakan menu klasik
dari Burger King dan juga andalannya, produk ini tidak dibuat berbeda dengan
yang aslinya walaupun hanya sausnya yang sedikit mengalami modifikasi. Restoran
ini juga menwarkan hidangan pelengkap seperti kentang goreng dengan ukuran yang
lebih tebal.
Berdasarkan
penjelasan tentang masuknya franchise di Indonesia serta sedikit contoh
perkembangan tentang restoran Burger King kita dapat melihat bahwa usaha dengan
sistem franchise di Indonesia sangat menjanjikan walaupun dengan persaingan
yang ketat terutama di era 90-an hingga era 2000-an. Semakin banyak restoran
menancapkan usahanya di Indonesia semakin menambah usaha masing-masing restoran
untuk memperbaiki strategi promosi produk dan menjaga kualitas produk agar bisa
bertahan. Seperti halnya McDonalds dan KFC yang masih terus bertahan hingga
sekarang walaupun telah mengalami perubahan yang signifikan terutama dari segi
ukuran dan rasa. Kini ukuran dari produk McDonalds dan KFC dapat dikatakan
menyusut dari ukuran sebelumnya. Sementara itu Burger King yang baru muncul kembali
setelah hilang pada era 90-an awal tetap mempertahankan ukuran yang lebih besar
dan cita rasa yang tidak jah berbeda dengan produk yang asli.
Usaha
franchise ini dapat terus bertahan dengan adanya hubungan yang baik antara
kedua belah pihak negara yang menyetujui. Indonesia dengan Amerika telah
menjalin kerja sama yang cukup lama dan keduanya mendapat keuntungan
masing-masing. Amerika mendapat keuntungan dari laba penerimaan lisensi
sedangkan Indonesia juga mendapat keuntungan laba serta dapat menyerap tenaga
kerja dalam jumlah yang banyak (mengurangi pengangguran).
Namun
dampak buruk dari franchise ini adalah ketersingkiran usaha lokal yang
sama-sama ingin bersaing di dalam negeri. Mereka kalah dalam segi promosi
bahkan dalam segi kualitas produk.
3.3
Pengaruh
Burger King di Indonesia
Jika
kita memasuki salah satu restoran Burger King, terutama di Indonesia, dapat
terlihat bahwa apa yang dilakukan orang-orang dalam restoran tersebut sangatlah
beragam. Diantaranya, mereka yang memang sengaja datang untuk makan di restoran
cepat saji ini karena minimnya waktu yang mereka miliki. Sedangkan beberapa orang
masuk ke dalam Burger King untuk mengerjakan tugas atau pekerjaannya dibalik layar
laptop sambil menikmati makanan dan minuman. Beberapa lainnya memilih untuk
menggunakan restoran tersebut sebagai tempat berkumpulnya ia dengan teman- temannya untuk hang-out dan membicarakan
mengenai beragam hal sambil menikmati burger favoritnya.
Hal
ini menunjukkan bahwa banyak hal yang dapat dilakukan di dalam Burger King, dan
hal tersebut tergantung pada bagaimana seseorang melihat Burger King dan
atmosfer yang dibangunnya. Dengan demikian, dalam hal ini Burger King tidak
hanya menggeser apa yang kita makan, tetapi juga merubah beberapa hal lainnya seperti
di mana manusia bekerja, berkumpul, atau bermain. Burger King dalam hal ini berhasil
menjadi salah satu perangkat yang melengkapi gaya hidup manusia, dan bahkan beberapa
orang melihat bahwa menjadi konsumen Burger King mampu mempromosikan status
seseorang di masyarakat.
Burger
King dengan demikian selain menjadi bagian dari gaya hidup, juga telah berhasil
mengubah dan menyentuh kehidupan manusia dalam aspek sosial budaya, antara lain
:
1. Burger
King merubah apa yang kita makan dan minum. Menu dalam Burger King tentu tidak
sesuai dengan makanan keseharian manusia dalm suatu masyarakat tertentu, namun
demikian kelekatan manusia dengan Burger King nyatanya mengubah hal tersebut
hingga menjadi hal yang biasa.
2. Burger
King merubah bagaimana kita memesan. Hal ini membuat sistem pemesanan menjadi
lebih personal karena konsumen dapat memilih menu sesuai dengan yang di
inginkan.
3. Burger
King merubah bagaimana orang-orang biasanya bertemu. Karena tempat ini menawarkan
tempat yang nyaman untuk bersosialisasi.
4. Burger
King mengubah persepsi dan penjelasan mengenai lokasi sebuah gedung. Seperti dalam
brosur-brosur yang menawarkan apartemen, tidak jarang ditemukan kata-kata seperti
“dekat Burger King” sebagai salah satu nilai jual tersendiri. Keberadaan Burger
King dalam suatu area mengindikasikan bahwa area tersebut dengan demikian telah
cukup “tersentuh” dan termodernisasi.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah dilakukan pada bagian sebelumnya, dapat dipahami bahwa
nyatanya dalam kasus Burger King, globalisasi yang memotori terjadinya ekspansi
perusahaan tersebut ke dalam level internasional berhasil menggeser nilai-nilai
dan membentuk gaya hidup baru dalam masyarakat. Burger yang awalnya bukan
merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan sehari-hari dan di mana
saja, nyatanya saat ini berubah bagi sebagian masyarakat karena eksistensi
Burger King yang terletak hampir di seluruh penjuru dunia. Burger King difasilitasi
oleh globalisasi hingga pada akhirnya mampu membawa “budaya makanan cepat saji”
ke dalam level yang baru. Burger King dalam hal ini bukanlah hanya merupakan
sebuah perusahaan produsen specialty burger, karena perusahaan tersebut
menawarkan hal-hal lain yang lebih dari itu. Burger King dapat dikatakan telah
memberikan makna baru dalam gaya hidup menikmati makanan cepat saji dan telah melakukan
lifestyle branding yang hingga saat ini nyatanya cukup menarik perhatian bagi
sebagian besar masyarakat dunia.
Sebagai
masyarakat Indonesia dalam Era Globalisasi ini kita tidak dapat menghindar dari
arus derasnya perubahan sebagai akibat canggihnya teknologi informasi,
telekomunikasi, tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas, serta
tingkat efisiensi dan kompetitif yang tinggi di berbagai bidang kehidupan.
Negara maju menjadi kiblat era globalisasi Negara Indonesia. Suka atau tidak
suka, mau atau tidak bangsa Indonesia harus mengikutinya, jika tidak akan
ketinggalan terhadap globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar